Pimpinan DPRD Tinjau Lahan Pembangunan RS Kejaksaan Hasil Sitaan Korupsi

    Pimpinan DPRD Tinjau Lahan Pembangunan RS Kejaksaan Hasil Sitaan Korupsi

    Kab.Serang - Ketua DPRD Banten Andra Soni didampingi Wakil Ketua H. Fahmi Hakim tinjau langsung lahan pembangunan RS Kejaksaan di tanah hasil sitaan tindak pidana korupsi, Senin (10/10/22). 

    Di tanah seluas kurang lebih 13 Ha ini akan dibangun Rumah Sakit Kejaksaan yang berlokasi di Desa Silebu, Kec. Kragilan, Kab. Serang. Rumah Sakit ini akan menjadi pusat layanan kesehatan terbesar di Banten. 

    Untuk diketahui bahwa tanah seluas 58 bidang atau kurang lebih 10 Ha merupakan barang rampasan tindak pidana korupsi. Sementara 3 Ha sisanya terletak di beberapa titik terpisah dan merupakan hasil bantuan dari Pemerintah Banten dan Kab. Serang.

    Peninjauan ini dilakukan bersamaan dengan pembagian bantuan sosial dari Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Banten. 

    Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menyampaikan, bahwa pembangunan RS di tanah hasil sitaan korupsi ini akan menjadi reformasi di bidang kesehatan dan diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

    "Pembangunan layanan kesehatan berupa Rumah Sakit ini kita harao bisa menjadi reformasi pada bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat , " jelasnya.(Adv)

    pemprov banten dprd banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Raih Penghargaan di Ajang ALI 2022, DPMPTSP...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Karakter Personil, Satbrimob Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bantuan Bencana Banjir, PIK2 Salurkan Ribuan Paket Beras untuk Dua Desa di Tangerang
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Ngopi Kamtibmas Polsek Legok, Sinergi Polisi dan Warga untuk Keamanan Bersama

    Ikuti Kami